Tanggapan Greenpeace Indonesia atas Debat Cawapres

Oligarchy Monster Protest in Jakarta. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace
Greenpeace Indonesia installs The ‘Oligarchy Monster’ octopus that occupied the HI Roundabout pool Jakarta. With its tentacles, the ‘Oligarchy Monster’ grabbed three mannequins that resemble political figures who want to run as presidential candidates in the 2024 elections.  Greenpeace Indonesia invites the public to be wary of oligarchs sneaking behind candidates, and to jointly call for elections without oligarchy and choose the earth and not the oligarchy.  Activists also urge the presidential and vice presidential candidates to have a serious and concrete commitment to side with the people and break away from oligarchic agendas. The 2024 elections take place amidst the increasingly real threat of the climate crisis. The United Nations even said that the Earth has entered an era of global boiling. Leaders in office today and in the future must commit to taking serious, real and ambitious climate action to save the Earth. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace

Jakarta, 22 Januari 2024. Debat calon wakil presiden dengan tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa telah terselenggara pada Minggu malam kemarin. Greenpeace Indonesia menyesalkan tidak adanya komitmen yang komprehensif, jelas, dan terukur untuk mengatasi krisis iklim. Para cawapres gagal mengidentifikasi penyebab utama krisis iklim, yaitu alih fungsi lahan dan sektor energi dengan masifnya penggunaan batu bara. 

“Dari debat semalam, kita menyaksikan bahwa ekonomi ekstraktif masih menjadi watak dalam visi para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka menggaungkan ekonomi ekstraktif lewat isu nikel dan hilirisasi, sedangkan cawapres 01 Muhaimin Iskandar dan cawapres 03 Mahfud Md. juga tak tegas menyatakan komitmen mereka untuk keluar dari pola-pola yang sama,” ucap Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia. 

Watak ekonomi ekstraktif pemerintah selama ini telah memicu banyak masalah, mulai dari ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah yang melahirkan pelbagai konflik agraria; merampas hak-hak masyarakat adat, masyarakat lokal, hingga masyarakat pesisir; merusak hutan dan lahan gambut; mencemari lingkungan; membuat Indonesia menjadi salah satu negara emiter besar karena ketergantungan pada industri batu bara; sekaligus memperparah krisis iklim. 

Dalam isu reforma agraria, para cawapres tidak membahas penyelesaian konflik-konflik agraria akibat proyek-proyek strategis nasional (PSN). Cawapres 02 dan 03 misalnya, hanya terbatas membahas rencana sertifikasi dan redistribusi lahan tanpa menyentuh akar masalah. Data Konsorsium Pembaruan Agraria mengungkap ada 42 konflik agraria akibat PSN pada 2023, melonjak eskalasinya dibanding tahun sebelumnya. Konflik ini meliputi 516.409 hektare lahan dan berdampak terhadap lebih dari 85 ribu keluarga.

Awyu Tribe in Boven Digoel, South Papua. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace
Indigenous Papuan people of Awyu gather during a ceremony of installing cross sign in Kowo village, Boven Digoel, South Papua. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace

Ketiga cawapres juga berjanji melindungi masyarakat adat dan wilayah adat, termasuk dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Janji semacam ini selalu disampaikan dari pemilu ke pemilu, tetapi keengganan politik dari presiden terpilih dan partai politik pendukungnya selama ini menggambarkan bahwa mengakui dan melindungi masyarakat adat tak lebih dari sekadar retorika. Tanpa mencabut Undang-Undang Cipta Kerja dan menghentikan PSN yang merampas wilayah masyarakat adat, janji itu cuma akan jadi omong kosong saja.

Ruang hidup masyarakat adat terus tergerus akibat pembukaan lahan dan deforestasi. Pernyataan cawapres 01 tentang reforestasi untuk mengatasi deforestasi jelas tak menjawab persoalan. Kerusakan hutan akibat deforestasi, termasuk seperti yang terjadi di food estate Gunung Mas Kalimantan Tengah, tak bisa serta-merta dibereskan dengan melakukan penanaman kembali. Pemulihan hutan yang rusak dengan cara reforestasi memang harus dilakukan. Namun, yang paling krusial sebenarnya adalah menghentikan deforestasi.

Merujuk data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sepanjang 2015-2022, angka deforestasi mencapai 3,1 juta hektare. Deforestasi terencana juga mengancam hutan alam Papua yang kini tersisa 34 juta hektare (per 2022). Sepanjang 1992-2019, ada 72 surat keputusan pelepasan kawasan hutan di Tanah Papua yang dibuat Menteri Kehutanan. Total pelepasan kawasan hutan ini seluas 1,5 juta hektare dan 1,1, juta hektare di antaranya masih berupa hutan alam dan gambut. Selain itu, kebakaran hutan dan lahan gambut juga masih terjadi saban tahunnya. Pada 2023 saja, angka kebakaran lahan dan hutan mencapai 1,16 juta hektare, tap sayangnya luput dari pembahasan debat cawapres.

Global Day of Action: Protect the Oceans in Jakarta. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace
Greenpeace Indonesia activists hold a banner during a Global Day of Action (GDA) in Jakarta, 23 February 2023. The final negotiations for UN Ocean Treaty resume on Monday 20 February 2023. Without a strong Treaty, it is practically impossible to protect 30% of the world’s oceans by 2030, the 30×30 target. This target was agreed at COP15 in Montreal in December 2022. Failure to agree a Treaty will jeopardise the 30×30 target just months after it was agreed. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace

Mereka juga tidak menyinggung masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, yang tempat tinggalnya rentan tenggelam karena kenaikan muka air laut. “Perspektif para kandidat dalam isu lingkungan hidup dan sumber daya alam masih bias darat. Memang ada yang menyinggung tentang masyarakat pesisir dan nelayan, tapi mereka tidak menjabarkan bagaimana agenda mitigasi dan adaptasi iklim bersama warga yang tinggal di pesisir dan pulau-pulau kecil–yang makin terjepit dampak krisis iklim. Fakta lainnya, keanekaragaman hayati laut Indonesia juga terancam dengan praktik ekonomi ekstraktif dan tekanan pembangunan berbasis darat. Padahal Indonesia telah berkomitmen untuk melindungi 30 persen kawasan dan keanekaragaman hayati laut kita pada 2030,” kata Khalisah Khalid, Ketua Kelompok Kerja Politik Greenpeace Indonesia.

Sementara pernyataan cawapres 02 yang mengglorifikasi industri nikel dan ambisi hilirisasinya–seperti yang dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo–mengabaikan banyaknya persoalan yang terjadi selama ini. Pertambangan nikel telah memicu kerusakan lingkungan, pencemaran akut, dan penggusuran masyarakat adat.

Nikel di Indonesia beroperasi dengan skema perizinan berbasis lahan. Per September 2023, ada 362 izin pertambangan nikel dengan luas 933.727 hektare, sebagian besar berada di timur Indonesia yang kaya biodiversitas. Di beberapa lokasi telah terjadi pembukaan lahan dan deforestasi di dalam izin konsesi nikel seluas 116.942 hektare, masing-masing terjadi di Pulau Sulawesi 91.129 hektare atau 20 persen dari total deforestasi Pulau Sulawesi, dan di Kepulauan Maluku (Provinsi Maluku Utara dan Maluku) seluas 23.648 hektare atau 8 persen dari deforestasi Kepulauan Maluku.

Eksploitasi nikel yang ugal-ugalan juga telah mencemari laut dan udara. Rencana pembangunan 53 PLTU captive batu bara yang akan menambah beban daya sebesar 14,4 GW–sebagian besar di antaranya untuk smelter nikel–jelas akan meningkatkan emisi dan pencemaran udara. Akibat penambangan dan pengolahan nikel, sebanyak 882 ribu ton limbah berbahaya mencemari Pulau Obi. Cadangan nikel Indonesia pun bakal habis dalam 6-15 tahun saja, imbas dari masifnya pengembangan smelter

Pada isu energi, tiga cawapres tidak menyinggung secara detail rencana percepatan transisi ke energi terbarukan dan mengakhiri penggunaan energi batu bara. Padahal, transisi energi sangat krusial untuk memangkas emisi karbon dan menekan kenaikan suhu Bumi. Demokratisasi energi yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari proses transisi energi juga luput dari pembahasan. 

Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Demokrasi Energi menggelar aksi teatrikal saat unjuk rasa dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional di depan kantor pusat PLN,Jakarta, Kamis (26/10/2023). Aksi tersebut menyerukan kepada PLN, sebagai satu-satunya perusahaan penyedia listrik negara, agar tidak membatasi kapasitas pemasangan surya atap bagi masyarakat sebagai upaya mempercepat transisi energi guna mengurangi polusi udara. Muhammad Adimaja

Potensi energi terbarukan Indonesia mencapai 3.643 GW, menurut data Dewan Energi Nasional. Namun pemanfaatannya baru 0,3 persen. Dalam bauran energi nasional, porsi energi terbarukan baru mencapai angka 13,1 persen dari target 23 persen di tahun 2025. Para kandidat juga tak membahas rencana pensiun dini PLTU batu bara, meski program itu tertuang dalam dokumen visi-misi paslon 01 dan 02. “Absennya isu batu bara ini patut kita pertanyakan. Apa memang dihindari karena masing-masing paslon juga didukung oligarki batu bara?” kata Leonard.

Di sisi lain, malah solusi palsu transisi energi yang banyak diumbar dalam debat cawapres tadi malam. Misalnya rencana melanjutkan bioenergi, seperti biodiesel, yang disampaikan cawapres 02. Pemenuhan biodiesel berpotensi memicu ekspansi industri sawit melalui deforestasi yang mengancam hutan dan lanskap gambut alami yang tersisa. 

Indonesia sudah harus segera beralih dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi hijau yang bebas dari solusi-solusi palsu. Riset Greenpeace dan CELIOS menemukan bahwa peralihan ekonomi ekstraktif ke ekonomi hijau akan menambah Rp4.376 triliun ke output ekonomi nasional. Transisi untuk meninggalkan sektor ekstraktif juga mampu membuka lapangan kerja yang lebih luas dan mampu menyerap 19,4 juta orang. Salah satu sektor penyerapan tenaga kerja terbesar adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 3,9 juta tenaga kerja lewat pengembangan kemandirian ekonomi di level desa.

Plastic Free March 2023 in Jakarta. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace
Hundreds of people join A Plastic Free 2023 march in Jakarta. Greenpeace Indonesia joins with dozens NGOs and communities hold the fifth Plastic Free campaigns to stop single usage plastic. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace

Sedangkan pada isu perkotaan, cawapres 02 sempat mempertanyakan penggunaan air mineral dalam kemasan plastik kepada cawapres 01, lalu membandingkan dengan pihaknya yang memilih air mineral dalam kemasan botol kaca. Praktik menggunakan wadah yang bisa dipakai berulang kali (seperti botol kaca untuk air minum) memang merupakan salah satu solusi dan tindakan yang fokus pada pengurangan sampah dan plastik sekali pakai. Akan tetapi, pernyataan ini hanya menjadi gimmick dan tak ada penjelasan lebih lanjut dari ketiga kandidat tentang program mereka untuk mengurangi plastik sekali pakai. 

Cawapres 03 sempat menyinggung tentang daur ulang. Ini memang bagian dari ekonomi sirkular, tapi bukan prioritas dalam hierarki pengelolaan sampah. Saat ini, tingkat daur ulang di Indonesia hanya 10 persen. Daur ulang tanpa pengurangan produksi kemasan plastik di hulu tak akan menyelesaikan persoalan polusi plastik. 

Pun ketika isu ibu kota negara (IKN) Nusantara muncul dalam perdebatan, para cawapres tidak mengelaborasi lebih lanjut penyelesaian masalah Jakarta pasca-pemindahan ibu kota. Seperti bagaimana pengendalian pencemaran udara, integrasi transportasi publik, serta pengurangan emisi di perkotaan.

“Kita telah menyaksikan debat cawapres yang mengangkat isu lingkungan dan krisis iklim. Terlepas dari keputusan untuk memakai atau tidak memakai hak pilih di Pemilu 2024 ini, kami mengajak para pemilih untuk menimbang dengan rasional dan hati-hati. Sebab jika kita salah memilih, masa depan Bumi dan generasi hari ini dan yang akan datang akan terancam. Itulah kenapa kami menggaungkan kampanye #SalahPilihSusahPulih,” kata Khalisah Khalid.

Kontak Media:

Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia, +62 811-9696-217

Khalisah Khalid, Kepala Kelompok Kerja Politik Greenpeace Indonesia, +62 812-9040-0147

Rahma Shofiana, Juru Kampanye Komunikasi Greenpeace Indonesia, +62 811-1461-674

Budiarti Putri, Juru Kampanye Komunikasi Greenpeace Indonesia, +62 811-1463-105