Jakarta, 29 Oktober 2023. Rusun Marunda yang biasanya sepi, Minggu pagi cukup ramai terlihat warga berkegiatan. Komunitas masyarakat di Rusun Marunda bersama dengan beberapa elemen masyarakat sekitar mengadakan kegiatan yang bertajuk PESTAPERA: Pesta Perlawanan Batubara, sejak Jumat 27 Oktober 2023 s/d Minggu 29 Oktober 2023, di selasar Rusun Marunda Blok D, Jakarta Utara. PESTAPERA tidak hanya dihadiri oleh warga RUSUNAWA, namun juga dihadiri oleh warga dari Marunda Pulo, Marunda Kepu, Marunda Bidara, Nelayan Cilincing, Aliansi Buruh dan Koalisi Perjuangan Warga Jakarta.

Kegiatan yang didukung oleh Greenpeace, Trend Asia, WALHI Jakarta, LBH Jakarta, SEBUMI dan sejumlah lembaga lain seperti PDPI dan KOPAJA ini, bertujuan bertujuan untuk mendiskusikan permasalahan kota (urban) yang dialami oleh warga Marunda dan sekitarnya. Selain itu, terdapat juga pemeriksaan kesehatan warga, konsultasi hukum gratis, serta pameran budaya.

“Kami warga Marunda telah berjuang bertahun-tahun melawan Batubara. Hal ini tergambar dari hasil cukil anak-anak yang menggambarkan cerita perjuangan warga atas perlawanan terhadap batubara yang selama ini mencemari lingkungan di Marunda. Hal ini juga dapat dilihat dari antusiasme warga memeriksakan kesehatan paru-parunya pada kegiatan PESTAPERA. Kami berharap kegiatan ini menjadi daya dukung desakan kepada Pemerintah untuk mengambil langkah-langkah nyata, menertibkan pelanggaran hak atas kota yang ada di wilayah Marunda dan pencemaran dapat dihentikan.” Ungkap Cecep Supriyadi, salah satu warga di Marunda.

“Komunitas Marunda Raya adalah warga Jakarta juga, yang seharusnya tidak dilepaskan dari perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal yang perlu ditekankan, masalah yang mereka hadapi bukan hanya persoalan debu batubara, namun juga mencakup akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan layak, hak atas air bersih, hingga moda transportasi yang belum maksimal mendukung mobilitas warga. Kesemuanya ini, merupakan mimpi penghidupan yang layak dari warga Marunda yang belum terwujud hingga saat ini.” ungkap
Jeanny Sirait, Pengkampanye Urban Justice Greenpeace Indonesia.

“Membicarakan Marunda tidak bisa kita lepas dari kejadian di tahun 2021 dan 2022 ketika warga Rusun Marunda menghadapi pencemaran udara akibat debu batubara yang mengakibatkan lingkungan menjadi tercemar debu dan beberapa warga mengalami sakit. Saat itu, warga melakukan pengecekan sumber polusi yang salah satunya berasal dari timbunan batubara yang ada di sekitar Rusun Marunda. Saat itu, warga bergerak secara mandiri untuk mengurangi dampak debu dan melakukan pengaduan ke instansi pemerintahan terkait. Hasil dari pergerakan warga mendapat perhatian pemerintah dan beberapa usaha pengurangan dampak debu dilakukan. Kondisi saat ini, warga masih terus mengawasi kondisi udara di sekitar Rusun Marunda karena aktivitas penggunaan batubara masih ada walau berkurang. Namun, harapan atas udara yang bersih masih tetap diperjuangkan oleh warga.” ungkap Aprillia L Tengker, Pengacara Publik LBH Jakarta.

“Krisis lingkungan hidup yang terjadi di Marunda membuktikan tidak terpenuhinya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat Jakarta. Hak atas lingkungan yang dijamin oleh konstitusi tersebut, di lapangan justru diabaikan oleh pemerintah dengan mengesampingkan hak-hak masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup. Sebagai contoh, berlarut-larutnya penanganan polusi udara di Marunda yang telah berdampak pada kesehatan masyarakat. Masyarakat telah memiliki bukti empiris yang menyatakan adanya pencemaran udara di Marunda. Meski begitu, pemerintah masih saja lamban dalam mencari sumber penyebab pencemaran udara. Sehingga meskipun PT KCN, salah satu penyebab polusi udara berhenti beroperasi, pencemaran masih terjadi di Marunda. Lebih lanjut, Marunda sejatinya merupakan hanya satu contoh pengabaian lingkungan hidup yang dilakukan oleh pemerintah. Di Jakarta Utara saja, wilayah seperti Muara
Angke, Clincing, Muara Baru, dan wilayah lainnya masih memiliki persoalan serupa, yaitu pencemaran lingkungan dan pengabaian oleh pemerintah,” jelas M. Amminulah, staf kampanye WALHI Jakarta.

Melihat Marunda, secara terang kita melihat potret ketimpangan sosial di Jakarta. Kota besar, ibu kota negara, yang di mata awam menjanjikan kesejahteraan dengan berbagai fasilitas yang membuat orang nyaman. Juru
Kampanye Energi dari Trend Asia, Meike Inda Erlina menegaskan bahwa pernyataan tersebut terbantahkan ketika melihat Jakarta secara menyeluruh. “Marunda adalah contoh. Ruang hidup mereka dikepung Industri di
Jakarta Utara bahkan lintas dari Banten hingga Jawa Barat. Di sini saja terdapat kurang lebih 300 perusahaan mulai dari industri manufaktur, garmen, minyak goreng, metal, baja, dll. Mereka diperhadapkan dengan polusi seperti asap-asap pabrik yang listriknya ditenagai PLTU Batubara, Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap, stockpile batubara serta tongkang yang hilir mudik. Yang mana ini dikuasai hanya oleh segelintir orang. Industri ini adalah bahan baku untuk memenuhi keinginan kita menggunakan pakaian mewah, tinggal di gedung bagus, listrik menyala 24 jam, serta dapat berkendara dengan mobil atau motor, ” jelas Meike.

Sementara warga Marunda setiap hari menghirup debu dan udara beracun, mengkonsumsi air dan sumber pangan yang tercemar. Ruang bagi anak untuk belajar dan bermain tidak lagi aman, gizi mereka tak terjamin, kesehatan warga terganggu, apalagi kesehatan paru-paru dan kulit, dan ini merentankan kesehatan reproduksi perempuan. Akhirnya cost yang harus dikeluarkan tidak sebanding dengan penghasilan yang mereka dapat dari hasil berdagang dan melaut. Bagaimana mungkin orang bisa sejahtera jika hidup di lingkungan yang rusak seperti itu? Pemerintah harus berhenti dari batubara, transisi serius ke energi terbarukan. Pastikan pula terwujudnya perbaikan ruang hidup yang aman dan layak dengan melibatkan partisipasi penuh warga, sehingga
berkeadilan dalam mengelola dan menjaga sumber daya milik bersama seperti air, udara, kota, pesisir dan masih banyak lagi,” tutup Meike.

Pembangunan masif di perkotaan telah mendorong kota menjadi tempat yang rentan terhadap krisis iklim. Permasalahan sosial dan lingkungan di kota tak lepas dari dampak krisis iklim hingga mengancam kehidupan masyarakat perkotaan. Kekuatan kolektif tidak bisa diabaikan begitu saja. “Harapan dan keinginan warga Marunda untuk mengakses layanan publik dasar dengan mudah, juga menjadi harapan banyak orang di kota metropolitan ini,” tambah Jeanny. Selain itu, tak jarang solusi-solusi kecil untuk persoalan di kota justru datang dari inisiatif komunitas, dan pelibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Bertepatan dengan Hari Kota Sedunia, Greenpeace International meluncurkan Peta Gerakan Warga Kota global, sebuah platform interaktif dan crowdsourced yang menawarkan informasi tentang kelompok, organisasi, dan gerakan akar rumput yang bekerja pada topik keadilan iklim di kota-kota di seluruh dunia. Platform ini merupakan kerjasama dengan Clima e Mobilidade dan Urban Movement Innovation Fund.

Gabriela Vuolo, Pemimpin Kampanye Global Keadilan Perkotaan di Greenpeace International, mengatakan: “Masyarakat tahu bahwa satu-satunya jalan keluar dari krisis iklim adalah melalui tindakan kolektif. Kota menjadi nyata ketika masyarakat bersatu untuk melawan, bermimpi, dan mengubah ruang menjadi wilayah keadilan sosial dan iklim, namun hal ini tidak berarti membiarkan pemerintah lepas kendali. Sebaliknya, pengorganisasian komunitas dan penguatan gerakan perkotaan merupakan cara penting untuk membuat suara kelompok yang paling terpinggirkan didengar dan memastikan para pengambil keputusan bertanggung jawab.”

Catatan editor:
Greenpeace Internasional mengeluarkan jajak pendapat pada tujuh kota besar di belahan bumi selatan (termasuk Jakarta), tentang harapan warga dan permasalahan utama kota, yang dapat diakses melalui tautan ini.


Kampanye Urban Justice di Greenpeace Indonesia dapat dilihat di sini.


Kontak media:
Cecep Supriyadi, Warga Marunda, 0858 8119 3585
Jeanny Sirait, Juru Kampanye Urban Justice Greenpeace Indonesia, +62 858-1042-3390
Rahma Shofiana, Juru Kampanye Media Greenpeace Indonesia, +62 811-1461-674
Aprilia L Tengker, Pengacara Publik LBH Jakarta, +62 812-9698-8357
M. Amminulah, Staf Kampanye WALHI Jakarta, 085695523194
Meike Inda Erlina, Juru Kampanye Energi, Trend Asia, 0852-6807-0230