Jakarta, 10 Oktober 2023 – Greenpeace Indonesia mengapresiasi pemerintah Indonesia yang telah menjadi salah satu dari 82 negara yang menandatangani perjanjian internasional yang mengatur konservasi keanekaragaman hayati laut lepas. 

Perjanjian dengan nama lengkap Agreement under the United Nations Convention on the Law of the Sea on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas beyond National Jurisdiction itu terbuka untuk ditandatangani mulai 20 September 2023 hingga 20 September 2025. Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut menandatangani di hari pertama.

Public Screening on Ocean Protection in Seoul, Korea. © Greenpeace / Sungwoo Lee

Sebelumnya, perjanjian yang kerap disebut Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) itu resmi diadopsi pada Intergovernmental Conference (IGC) on Marine Biodiversity of Areas Beyond National Jurisdiction di Markas Besar PBB di New York, 19 Juni lalu.

Kepada wartawan Harian Kompas yang hari itu meliput langsung proses penandatanganan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan bahwa Indonesia merasa penting terlibat sebagai salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia. Kata dia, semua hal yang terjadi di laut lepas dan sekitarnya akan berdampak bagi Indonesia, mengingat laut adalah ekosistem yang saling terhubung.

Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah, mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang berkomitmen untuk mendukung Oceans Treaty dengan turut menandatangani perjanjian tersebut. 

“Tanpa dukungan dan desakan dari masyarakat sipil terutama dalam sepuluh tahun terakhir, posisi dan diplomasi Indonesia tak akan seprogresif hari ini. Perjuangan belum usai. Kita lanjutkan mengawal hingga perjanjian ini diratifikasi dan terwujud dalam langkah konkret,” kata Afdillah.

Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, juga menyebut langkah yang diambil pemerintah Indonesia adalah pencapaian yang signifikan. “Khususnya dalam situasi di mana multilateralisme mengalami tekanan serius karena perkembangan dan ketegangan global politik akhir-akhir ini,” kata Leonard.

“Penandatanganan ini hanyalah momen simbolis. Waktu kita makin sempit untuk mewujudkan pelindungan 30% lautan hingga 2030. Pemerintah juga perlu juga mengeratkan kerja sama lintas negara agar laut segera bebas dari segala aktivitas destruktif,” tambahnya.

Untuk membuat perjanjian mulai berlaku dan menjadi lebih efektif, 60 negara harus meratifikasi perjanjian tersebut. Greenpeace mendesak pemerintah negara-negara untuk meratifikasi perjanjian tersebut pada Konferensi Kelautan PBB di Nice, Prancis, pada 2025 mendatang.

Sebelumnya, Greenpeace baru saja menerbitkan laporan yang mengurai proses politik untuk memberikan perlindungan laut. Laporan ini mengeksplorasi bagaimana tekanan kumulatif di laut lepas meningkat, dan untuk pertama kalinya mengukur peningkatan aktivitas penangkapan ikan di wilayah yang dilindungi, menggunakan data dari Global Fishing Watch.

Selain itu, sebuah petisi baru juga telah diluncurkan oleh Greenpeace untuk mendesak pemerintah negara-negara agar segera meratifikasi Perjanjian Laut PBB untuk menciptakan suaka laut baru. Petisi dan laporan tersebut didukung pula dengan film animasi pendek yang diproduksi berkolaborasi dengan Jane Fonda, Camila Cabello and Simon Pegg. Film ini mengisahkan perjalanan tiga makhluk laut yang berusaha melarikan diri dari berbagai petaka yang terjadi di bawah laut.

***

Narahubung:

Afdillah, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, [email protected], +62 811-4704-730

Haris Prabowo, Asisten Komunikasi Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, [email protected], +62 878-8706-4112