© Rahka Susanto

Jakarta, 4 Agustus 2023. Greenpeace Indonesia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengangkat isu krisis iklim dan lingkungan hidup di gelaran Pemilu 2024. Dorongan ini secara resmi disampaikan kepada komisioner KPU, August Mellaz, dalam pertemuan pada Jumat, 4 Agustus 2023, di kantor KPU, Jakarta Pusat.

KPU RI memiliki peran signifikan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan baik, bukan hanya sebagai pelaksanaan demokrasi prosedural, tetapi juga substansial. Dalam konteks ini, KPU diharapkan bisa merancang Pemilu 2024 menjadi sebuah proses demokratis untuk membicarakan persoalan-persoalan bangsa, di tengah sejumlah krisis yang melanda Indonesia dan global. 

Masyarakat global menghadapi krisis iklim–diikuti ancaman krisis pangan dan air serta kepunahan keanekaragaman hayati–akibat kebijakan ekonomi ekstraktif dan pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup, hak asasi manusia, termasuk hak-hak generasi saat ini dan yang akan datang. 

“Kami memandang penting bagi KPU RI untuk mengambil peran dalam upaya mengatasi krisis iklim, sebab inilah tantangan yang dihadapi masyarakat Indonesia dan global saat ini. Di sisi lain, Pemilu bisa menjadi jalan demokratis untuk memilih para pemimpin yang mau berkomitmen dan beraksi menyelamatkan Bumi dari krisis iklim. Isu krisis iklim pun sudah menjadi perhatian dalam pemilu-pemilu di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Brasil,” kata Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia.

Ada empat usulan yang disampaikan Greenpeace Indonesia kepada KPU RI. Pertama, meminta KPU mewajibkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden memasukkan isu krisis iklim dan lingkungan hidup dalam dokumen visi misi dan program resmi yang akan didaftarkan ke KPU. Dokumen resmi visi misi ini penting sebab akan menjadi salah satu rujukan presiden dan wakil presiden terpilih dalam merumuskan kebijakan-kebijakan nantinya.

Kedua, Greenpeace Indonesia meminta KPU membuat debat capres khusus bertema krisis iklim dan lingkungan hidup. Selain itu, debat tema isu ekonomi juga harus mengangkat topik ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan sebagai alternatif dari ekonomi ekstraktif. Momentum debat sangat penting bagi rakyat Indonesia untuk mengetahui dan memahami visi misi serta program para calon presiden. 

Ketiga, KPU diharapkan mewajibkan calon legislatif, khususnya DPR dan DPD RI untuk memasukkan laporan harta kekayaan dan dana kampanye dalam situs resmi KPU, agar publik dapat mengakses informasi lengkap dan mengetahui rekam jejak mereka. Terakhir, Greenpeace Indonesia mendorong KPU memperketat pengaturan dana politik–khususnya dana kampanye–bukan hanya bagi para calon, tetapi juga tim pemenangan dan partai pengusungnya. 

Keterbukaan dana kampanye ini penting mengingat adanya temuan bahwa hasil kejahatan atau korupsi di sektor sumber daya alam–yang dampaknya semakin memperparah krisis iklim–diduga mengalir ke pendanaan politik. KPU dapat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pencegahan tindak pidana korupsi di proses Pileg dan Pilpres 2024.

Dalam pertemuan tersebut, komisioner KPU August Mellaz mengatakan secara prinsip lembaganya menaruh perhatian pada isu krisis iklim. August juga menyampaikan bakal membahas usulan-usulan ini dengan para pimpinan KPU lainnya.

Kontak Media:

Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia, +62 811-9696-217

Khalisah Khalid, Ketua Kelompok Kerja Politik Greenpeace Indonesia, +62 812-9040-0147

Budiarti Putri, Juru Kampanye Komunikasi Greenpeace Indonesia, +62 811-1463-105