Jakarta,  20 Juli 2020. Presiden Joko Widodo masih gagal melakukan pemulihan gambut secara signifikan sesuai janji Jokowi di awal periode pertamanya. Rencana pembubaran Badan Restorasi Gambut (BRG) menimbulkan pertanyaan soal komitmen pemerintah menghentikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahunan, sebab kerusakan gambut menjadi salah satu biang masalah karhutla.

Greenpeace Indonesia mencatat kebakaran di fungsi ekologi gambut sejak 2016 mencapai 999.393,6 hektar, bahkan kebakaran tahun 2019 di lahan gambut totalnya mencapai 73 persen di periode 2016 – 2019. [1] Rusmadya Maharuddin Ketua Tim Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia menyatakan:

“Kegagalan restorasi gambut pemerintah tercermin dari tingginya angka luas kebakaran di lahan gambut, meski pemerintah punya BRG khusus untuk restorasi gambut tetapi hasilnya masih jauh dari target,” kata Rusmadya Maharuddin Ketua Tim Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

“Ini bukan terkait ada atau tidaknya BRG, tetapi soal bagaimana pemerintah mempriortiaskan pemulihan gambut agar bisa menghentikan kebakaran tahunan, sebab karhutla akan terus terjadi bila gambut tidak dipulihkan fungsinya,” lanjut Rusmadya. 

Presiden Jokowi pernah berjanji untuk mengevaluasi dan merevisi perizinan usaha di kawasan gambut, namun tindak lanjut atas komitmen tersebut belum ada. Greenpeace menemukan bukti puluhan perusahaan tidak dikenakan sanksi yang lahannya mengalami kebakaran. [2] Terbaru,  antara Agustus 2018 hingga Juni 2020, terdapat 3.700 hektar lahan gambut dihancurkan di tiga konsesi yang dimiliki atau bagian dari pemasok utama bagi Asia Pulp and Paper (APP). [3]

“Banyak komitmen pemerintah yang belum direalisasikan bahkan tidak jarang muncul kebijakan yang bertolak belakang dengan upaya perlindungan gambut. Belakangan pemerintah justru merancang program cetak sawah di lahan gambut. Padahal di 2015, Presiden Jokowi pernah menyerukan untuk perlindungan total gambut dan bertekad menuntaskan karhutla dalam kurun waktu tiga tahun,” [4] tutup Rusmadya.

Catatan:

[1] Data Areal Terbakar 2015-2019 dan Fungsi Ekologi Gambut Indonesia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Catatan: Luas areal terbakar berulang di suatu area yang sama dihitung per periode areal terbakar.

[2] Laporan Greenpeace soal Krisis Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia: Perusahaan Kelapa Sawit dan Bubur Kertas.

[3] Greenpeace Menemukan Perusakan Lahan Gambut dan Memicu Kebakaran Hutan oleh Asia Pulp and Paper

[4] BBC News: Indonesia ‘needs time’ to tackle haze – Joko Widodo

Kontak Media:

Rusmadya Maharuddin Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Tel 62-813-6542-2373 email [email protected]

Rully Yuliardi Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, Tel 62- 811-8334-409, email [email protected]