Jakarta, 5 Mei 2020. Usulan Presiden Joko Widodo untuk mengalihfungsikan lahan gambut di Kalimantan Tengah menjadi areal persawahan mendapat dukungan Badan Restorasi Gambut (BRG). Padahal, Kalimantan Tengah merupakan salah satu dari tujuh provinsi prioritas restorasi gambut BRG seluas 713.076 ha. [1]

Merespon hal ini Rusmadya Maharudin, Kepala Tim Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia:

Pemerintah secara sistematis telah melemahkan fungsi gambut yang merupakan salah satu ekosistem terpenting untuk iklim Indonesia dan dunia. Kebakaran lahan gambut di Kalimantan Tengah banyak terjadi di bekas areal Proyek Lahan Gambut Sejuta ha yang gagal di tahun 1990-an. Dan telah membawa petaka kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat setiap tahunnya.” 

Luas area gambut yang terbakar di Kalimantan Tengah tahun 2019 saja mencapai 266,484.9 ha. [2] Seharusnya BRG fokus merestorasi gambut secara menyeluruh bukan malah mendukung alih fungsi gambut.

“Alih fungsi gambut untuk pertanian sebagai solusi krisis pangan dikhawatirkan hanya akan menyebabkan gambut kering dan merusak ekosistem gambut secara luas, sehingga potensi kebakaran lahan gambut di Kalimantan Tengah akan lebih parah.” 

“Seharusnya pemerintah memanfaatkan lahan mineral bukan di lahan gambut, serta mengembangkan pangan berbasis lokal seperti sagu dan jagung sehingga kebutuhan pangan setiap daerah bisa dipenuhi.” tutup Rusmadya

***

Catatan:

[1] Rencana Strategis Badan Restorasi Gambut: Kalimantan Tengah sebagai prioritas restorasi gambut seluas 713.076 Ha

[2] Olahan data areal terbakar 2015-2019 dan Fungsi Ekosistem Gambut dari KLHK menunjukan luas lahan gambut terbakar di Kalimantan Tengah 266,484.9 ha

Kontak:

Rusmadya Maharuddin Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Tel 62-813-6542-2373 email [email protected]

Rully Yuliardi Achmad, Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, Tel 62- 811-8334-409, email [email protected]