Sehubungan dengan penyebaran selebaran pamflet atau booklet atau flyer promosi energi geothermal atau panas bumi di Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (terlampir dan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam klarifikasi terbuka ini) yang secara sepihak mencatut nama Gerakan #BersihkanIndonesia beserta logo-logo dari seluruh anggota Gerakan #BersihkanIndonesia. Dengan ini, Gerakan #BersihkanIndonesia menyatakan:

  1. TIDAK pernah dimintai konsultasi atau persetujuan untuk penggunaan nama Gerakan #BersihkanIndonesia dalam selebaran pamflet atau booklet atau flyer promosi energi geothermal atau panas bumi di Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat tersebut.
  2. TIDAK terlibat dalam proses pembuatan atau penyebaran pamflet atau booklet atau flyer promosi energi geothermal atau panas bumi di Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat tersebut.
  3. Bahwa Gerakan #BersihkanIndonesia TIDAK dimintai konsultasi, persetujuan, atau terlibat diskusi dengan instansi atau lembaga yang BUKAN bagian dari Gerakan #BersihkanIndonesia, yang logonya tercantum dalam selebaran pamflet atau booklet atau flyer promosi energi geothermal atau panas bumi di Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat tersebut, yaitu: Asosiasi Panas Bumi Indonesia; Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat; dan Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesia.
  4. Bahwa kesan atau persepsi yang dapat ditimbulkan oleh pembingkaian nama Gerakan #BersihkanIndonesia beserta logo-logo anggota Gerakan #BersihkanIndonesia dalam selebaran pamflet atau booklet atau flyer promosi energi geothermal atau panas bumi di Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat tersebut; yaitu kesan atau persepsi bahwa Gerakan #BersihkanIndonesia mendukung proyek energi geothermal atau panas bumi di Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat tersebut adalah TIDAK BENAR.

Atas dasar hal tersebut, Gerakan #BersihkanIndonesia juga menyatakan hal berikut:

  1. Mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas upaya klarifikasi masyarakat Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kepada anggota Gerakan #BersihkanIndonesia dan selanjutnya Gerakan #BersihkanIndonesia terkait tidak terlibatnya Gerakan #BersihkanIndonesia dalam selebaran pamflet atau booklet atau flyer promosi energi geothermal atau panas bumi di Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat tersebut.
  2. Bahwa Gerakan #BersihkanIndonesia MENDUKUNG penuh perjuangan masyarakat Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, untuk mempertahankan hak atas ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidupnya.
  3. 3. MENGECAM tindakan sepihak pencatutan nama Gerakan #BersihkanIndonesia dan logo-logo anggota Gerakan #BersihkanIndonesia dalam selebaran pamflet atau booklet atau flyer promosi energi geothermal atau panas bumi di Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat tersebut.
  4. MENGECAM praktik-praktik kotor dan sewenang-wenang dari proyek energi jenis apapun yang meminggirkan dan merugikan hak-hak masyarakat termasuk hak masyarakat untuk menolak proyek tersebut, yang menipu dan mengadu domba masyarakat, lebih-lebih yang menimbulkan dampak negatif jangka pendek dan jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
  5. Bahwa Gerakan #BersihkanIndonesia sedang dalam proses meminta klarifikasi terbuka terkait pencatutan nama Gerakan #BersihkanIndonesia dan logo-logo anggota Gerakan #BersihkanIndonesia terhadap tiga instansi atau lembaga yang logonya dicantumkan dalam selebaran pamflet atau booklet atau flyer promosi energi geothermal atau panas bumi di Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat tersebut, yaitu: Asosiasi Panas Bumi Indonesia; Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat; dan Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesia, sehingga kami menduga, atau tiga instansi atau lembaga tersebut terindikasi kuat menjadi pihak yang bertanggungjawab atas beredarnya selebaran pamflet atau booklet atau flyer promosi energi geothermal atau panas bumi di Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat tersebut.
  6. Bahwa atas dasar klarifikasi dari point 5 tersebut, Gerakan #BersihkanIndonesia menuntut pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk mencabut, menarik selebaran pamflet atau booklet atau flyer promosi energi geothermal atau panas bumi di Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat tersebut, dan mengklarifikasi serta memohon maaf secara terbuka baik itu di media instansi atau lembaga (misal website) juga di media massa atas pencatutan nama Gerakan #BersihkanIndonesia dan logo-logo anggota Gerakan #BersihkanIndonesia tersebut.
  7. Bila klarifikasi terbuka tidak dilakukan dalam waktu 5×24 Jam sejak permintaan atas klarifikasi dilayangkan (hingga akhir jam kerja hari Rabu, 10 April 2019), maka Gerakan #BersihkanIndonesia akan melakukan tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Klarifikasi terbuka dari Gerakan #BersihkanIndonesia. Segala informasi yang beredar dapat diklarifikasi kepada kontak Gerakan #BersihkanIndonesia seperti tertera di bawah ini.

Atas nama Gerakan #BersihkanIndonesia

Kontak:

Arip Yogiawan – YLBHI, [email protected] +62 812-1419-4445

Lampiran:

Selebaran pamflet atau booklet atau flyer promosi energi geothermal atau panas bumi di Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.