Jakarta, 22 Agustus 2017. Jumlah orangutan di Indonesia terus menurun. Dari estimasi terbaru dalam laporan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) Orangutan Indonesia Tahun 2016 yang diluncurkan hari ini, dinyatakan kepadatan populasi orangutan di daratan Kalimantan (termasuk Sabah dan Sarawak) menurun dari 0,45-0,76 individu/km2 (PHVA 2004) menjadi 0,13-0,47 individu/km2.

Laporan tersebut juga menyatakan, hanya 38% dari sekitar 71.000 individu orangutan yang akan lestari dalam 100-500 tahun ke depan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan, kajian populasi orangutan kali ini dilakukan lebih rinci dengan cakupan wilayah yang lebih luas. [1, 2] Kerusakan habitat menjadi penyebab utama berkurangnya populasi orangutan. Fakta ini adalah pertanda pemerintah belum melakukan upaya serius untuk melindungi satwa yang terancam punah ini.
“Populasi orangutan terus menurun karena deforestasi, penghancuran hutan dan lahan gambut semakin parah,” ujar Ratri Kusumohartono, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia. Pembukaan hutan dan lahan gambut untuk keperluan industri sangat masif sehingga mempersempit ruang gerak orangutan. Pasalnya sebagian besar orangutan hidup di hutan rawa gambut dan dataran rendah, di mana daerah ini sering menjadi sasaran pelaku industri.
Kehidupan satwa ini pun terganggu ketika pembukaan lahan menggunakan cara-cara yang tidak berkelanjutan seperti pembakaran lahan. Api membuat mereka bermigrasi ke wilayah lain yang belum tentu bisa menyokong kehidupan mereka atau malah jenis tersebut menjadi korban dalam prosesnya. Migrasi pun bisa membuat sebuah kawasan mengalami overpopulasi orangutan. Penyiksaan orangutan bahkan kerap terjadi karena dianggap merusak perkebunan sawit. “Orangutan di Kalimantan serta Sumatera tidak lama lagi akan punah karena pembukaan lahan yang tidak terkendali semakin merajalela,” tegas Ratri.  
Melihat populasi yang terus menurun, pemerintah sebenarnya telah berjanji orangutan harus diselamatkan. Cetak biru penyelamatan orangutan beserta sejumlah satwa yang terancam punah lainnya pun telah dibuat yakni Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017. Cara-cara melindungi orangutan disebutkan mulai dari melakukan konservasi orangutan dengan menjaga kawasan hutan, melakukan translokasi, hingga mengembangkan konservasi eksitu.
Akan tetapi, langkah-langkah tersebut belum mampu memberikan perlindungan maksimal kepada orangutan. Situasi ke depan diperkirakan semakin buruk seiring dengan semakin gencarnya perusahaan-perusahaan melakukan ekspansi di daratan Kalimantan. Seperti yang terjadi di lansekap gambut Sungai Putri, di mana PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK) telah melakukan penggalian kanal sekitar 8 kilometer dari rencana 60 kilometer. Peringatan yang diberikan pemerintah tampaknya tidak digubris oleh PT MPK. Bila kegiatan operasional terus berlanjut, maka kehidupan orangutan di hutan gambut tersebut akan terancam. Sebagai catatan, lansekap Sungai Putri merupakan habitat orangutan terbesar ketiga di Kalimantan Barat. [3] “Pemerintah harus tegas dalam penegakkan hukum untuk memproteksi hutan dan gambut Indonesia sebagai habitat orangutan, jika tidak orangutan bisa punah dalam waktu cepat,” sebut Ratri.    

 

Catatan:
[1] Siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan “Kondisi Terkini Populasi dan Habitat Orangutan: Sosialisasi Hasil dan Talkshow Konservasi Orangutan Indonesia,” Jakarta, 22 Agustus 2017. http://forina.or.id/orangutan-population-and-habitat-viability-assessment-2016/
[2] Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017. https://www.greenpeace.org/static/planet4-indonesia-stateless/2019/02/d4609043-d4609043-orangutan_national_action_plan_2007-2017bilingual.pdf
[3] Siaran Pers “LSM Mengapresiasi Sidak KLHK dan Menunggu Langkah Konkrit untuk Selamatkan Lansekap Sungai Putri.” Sungai Putri merupakan hutan gambut seluas 55.000 hektar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dan berdasarkan laporan Fauna dan Flora International pada tahun 2008, Sungai Putri merupakan habitat bagi 900-1250 individu orangutan.  http://www.greenpeace.org/seasia/id/press/releases/LSM-Mengapresiasi-Sidak-KLHK/

 

Link foto dan video:
http://media.greenpeace.org/collection/27MZIFJXGE4KZ
 
Kontak media:

Ratri Kusumohartono, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Tel 0811 8003 717, email [email protected]

Ester Meryana, Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, Tel 0811 1924 090, email [email protected]