Jakarta, 15 November 2017. Greenpeace Indonesia memprotes keras keinginan PT PLN (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan dan menyeragamkan daya listrik rumah tangga menjadi 5500 VA. Kenaikan daya listrik ini selain akan meningkatkan tagihan listrik bulanan masyarakat, secara tidak langsung akan memicu pemborosan listrik. Hal ini justru tidak akan mengedukasi masyarakat untuk melakukan penghematan dan bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menggalakkan efisiensi dan konservasi energi.

 
Kalau langkah ini dengan sengaja diambil untuk meningkatkan konsumsi listrik di tengah situasi kapasitas berlebih yang dialami oleh PLN, ini jelas tidak adil bagi masyarakat. “Kapasitas berlebih itu jelas sebuah kesalahan perencanaan listrik yang dibuat oleh PLN dan disahkan oleh ESDM. Lantas kenapa harus masyarakat yang menanggung kerugiannya?” ungkap Hindun Mulaika, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.
Satu-satunya cara untuk keluar dari permasalahan kapasitas berlebih ini adalah dengan dibatalkannya pembangunan PLTU-PLTU batubara raksasa di Jawa-Bali. Semua proyek PLTU batubara yang sudah mendapatkan kontrak Power Purchase Agreement (PPA) juga harus dikaji ulang urgensinya. “Kalau memang sudah melebihi batas proyeksi kebutuhan listrik, kenapa tidak dihentikan saja?” ujar Hindun.
Tidak ada lagi alasan bagi Pemerintah Indonesia saat ini untuk terus melanjutkan ketergantungannya terhadap batubara. Risiko krisis finansial PLN yang telah diingatkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu adalah nyata. Belum lagi bila diperhitungkan berbagai polutan berbahaya yang dihasilkan oleh PLTU batubara yang mengancam kesehatan jutaan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali.
Keberlanjutan pembangunan berbagai proyek PLTU batubara ini tidak hanya akan membebani keuangan negara dan lagi-lagi dibebankan ke masyarakat, tetapi juga diperburuk dengan lemahnya regulasi emisi pembangkit yang dimiliki oleh Indonesia, yang mengizinkan pelepasan emisi seperti SOx, NOx dan PM dengan jumlah yang rata-rata 7 kali jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara seperti China dan India. “Bahkan batas pelepasan merkuri yang jelas-jelas sangat berbahaya saja belum diatur dalam regulasi kita,” tutup Hindun.  
 
Kontak media:

Hindun Mulaika, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Tel 0811 8407 113, email [email protected]

Rahma Shofiana, Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, Tel 0811 1461 674, email [email protected]