Primary Forest in Papua. © Ulet  Ifansasti / Greenpeace
Fog on primary forest near the river Digul in southern Papua. © Ulet Ifansasti / Greenpeace

Pemerintah mengandalkan kebijakan Forest and Land Use (FOLU) Net Sink 2030 sebagai salah satu usaha utama Indonesia memenuhi komitmen melawan krisis iklim dalam Perjanjian Paris. Kebijakan ini sudah masuk dalam target iklim nasional yaitu Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC) 2022 dan strategi rendah karbon jangka panjang, Long Term Strategy-Low Carbon Climate Resilience (LTS-LCCR).

Dalam kebijakan FOLU Net Sink 2030, pemerintah menargetkan hutan Indonesia tidak lagi berkontribusi terhadap pelepasan emisi gas rumah kaca. Kontribusi sektor hutan, menurut versi pemerintah, pada akhir dekade mendatang harus bisa lebih banyak menyerap karbon (carbon sink) dibandingkan melepaskannya sehingga dapat berperan aktif meredam krisis iklim.

Kendati demikian, analisis Greenpeace Indonesia terhadap dokumen FOLU Net Sink 2030 dan dokumen terkait iklim Indonesia lainnya justru menemukan kebijakan ini dapat menjadi bumerang bagi kelangsungan hutan di tanah air. Alih-alih menyerap emisi, strategi FOLU Net Sink 2030 justru berisiko melanggengkan deforestasi dan kerusakan hutan alam.

Baca hasil analisis Greenpeace Indonesia selengkapnya Main Api dengan Deforestasi.