Analisis ini mengungkapkan bahwa hampir sepertiga dari Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di tujuh provinsi yang diprioritaskan untuk direstorasi oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) memiliki status “kritis sedang” dan “kritis tinggi” karena penggunaan lahan untuk penanaman perkebunan kelapa sawit dan HTI,seperti untuk bubur kertas. Meski sudah ada upaya restorasi, api terus membara di dalam KHG ini dan mendegradasi mereka lebih lanjut: dari 2015 hingga 2019, terdapat kebakaran di 200 dari 520 KHG di tujuh provinsi yang diprioritaskan untuk direstorasi oleh BRG, dengan hampir 2 juta ha gambut terdampak oleh kebakaran.

Lindungi Hutan

Kebakaran hutan tidak hanya mengancam kehidupan manusia, tapi juga mengancam satwa liar asli Indonesia yang terancam punah. Bantu kami wujudkan Nol Deforestasi.

Ikut Beraksi