Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang merupakan pedoman pengembangan energi nasional, telah menetapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang sudah dan akan dikembangkan. Dalam RUEN juga disebutkan bahwa Indonesia menargetkan kapasitas PLTS nasional sebesar 6,5 GW pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 45 GW pada tahun 2050. Target nasional kapasitas PLTS tersebut didistribusikan ke 34 wilayah provinsi di Indonesia di mana Provinsi Bali ditetapkan untuk mencapai kapasitas PLTS sebesar 108 MW pada tahun 2025.

Kawasan ITDC, Nusa Dua, Bali

Sampai saat ini, peran pembangkit listrik terbarukan di Provinsi Bali masih sangat kecil. Padahal sebagai wilayah dengan iklim tropis, Provinsi Bali memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, terutama energi surya. Dibandingkan energi terbarukan lainnya, energi surya di Provinsi Bali memiliki potensi yang paling tinggi, yaitu sekitar 98% dari total potensi energi terbarukan yang terdapat di Bali. Simulasi dengan RETScreen dan Helioscope menunjukkan potensi energi matahari di pusat kabupaten/Kota di Bali berkisar antara 4,01-6,13 kWh/m²/hari dengan rata-rata 4,89 kWh/m²/hari. Karena Bali merupakan pulau yang relatif kecil, perbedaan potensi energi matahari di 8 kabupaten/Kota tidak terlalu besar. Selain itu, berdasarkan beberapa penelitian, total potensi energi surya di Provinsi Bali dapat jauh melebihi jumlah kebutuhan energi penduduknya dalam sepuluh tahun mendatang seperti yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028.

Dari sisi konfigurasi pembangkit, aplikasi PLTS di Provinsi Bali sudah cukup beragam, seperti sistem skala kecil untuk penerangan rumah tangga di desa dalam bentuk solar home system, sistem off-grid yang berkapasitas cukup besar untuk menerangi kelompok masyarakat yang berada di luar jangkauan jaringan PLN, hingga sistem skala besar yang terkoneksi ke jaringan PLN. Namun, kapasitas total terpasang PLTS di Bali masih kecil, berkisar antara 3 – 4 MWp. Dibandingkan dengan target RUEN untuk Bali sebesar 108 MWp, maka kapasitas PLTS yang harus dibangun dalam enam tahun ke depan hingga 2025 masih sangat besar.

Berbagai faktor yang memperlambat perkembangan PLTS di Bali telah diidentifikasi melalui forum diskusi dan wawancara dengan pemangku kepentingan energi terbarukan di Bali dan juga tinjauan pada perkembangan kapasitas terpasang PLTS nasional. Pengembangan PLTS skala besar terkendala oleh kebutuhan lahan yang luas untuk pemasangan modul surya. Bali yang merupakan pulau yang relatif kecil dan dengan perkembangan pariwisata yang terjadi di seluruh wilayahnya memiliki ketersediaan lahan yang terus menurun dengan harga yang tinggi. Di samping itu, pembangunan PLTS skala utilitas dengan kapasitas di atas 1 MW memerlukan kajian yang rinci mengenai lokasi pembangkit dan dampaknya terhadap sistem ketenagalistrikan.

Unduh Laporan Lengkapnya:

Peta Jalan PLTS Atap di Bali