Ditulis oleh: Dr. Hayu Prabowo (Ketua Badan Pemuliaan Lingkungan dan Sumber Daya Alam MUI)

Krisis iklim adalah ancaman besar yang sudah terjadi, mendorong kita kepada bencana kelaparan dan kemanusiaan. Realitas ini telah memicu advokasi sengit untuk sepenuhnya beralih dari bahan bakar fosil. Namun, transisi ke energi bersih bukan hanya tentang melepaskan diri dari bahan bakar fosil; ini membutuhkan tindakan konkret dan investasi yang substansial. Kita harus secara aktif berhenti bergantung pada sumber energi yang mencemari sambil secara bersamaan mempercepat transisi menuju sumber daya terbarukan.

Melawan perubahan iklim membutuhkan pendekatan multifaset, dan pendanaan memainkan peran penting. Tiga jenis dana utama yang mendukung teknologi bersih, infrastruktur yang tangguh, dan kelompok rentan adalah:

  1. Dana Publik,  berasal dari anggaran nasional, pajak, dan kerjasama internasional. Dana publik juga memainkan peran penting dalam mengurangi risiko teknologi bersih dengan memberikan hibah atau jaminan pinjaman dan mendorong investasi sektor swasta.
  1. Dana Komersial, berasal dari bank, firma investasi, dan korporasi. Institusi-institusi ini semakin banyak menawarkan obligasi hijau, peluang investasi berdampak, dan pinjaman terkait keberlanjutan. Ini memungkinkan perusahaan dan individu untuk berinvestasi dalam proyek yang mengutamakan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial bersamaan dengan keuntungan finansial.
  1. Dana Filantropi, sangat efektif dalam mendukung solusi inovatif atau mengisi kesenjangan di mana pendanaan publik atau komersial terbatas oleh profil risiko-pengembalian yang terkait dengan investasi. Mereka juga dapat memainkan peran kunci dalam meningkatkan kesadaran dan mengadvokasi kebijakan iklim yang lebih kuat.

Pembiayaan terpadu dari dana publik, komersial, dan filantropi dapat menciptakan ekosistem keuangan yang solid untuk mendukung transisi yang adil.

Keuangan Islam Terpadu

Struktur keuangan Islam mencakup aktivitas komersial dan pemberian amal:

  1. Aktivitas Komersial (Tijarah) mengacu pada kegiatan bisnis yang mencari keuntungan yang mematuhi hukum Islam (Syariah). Ini bisa melibatkan aspek seperti bagi hasil dan menghindari transaksi berbasis bunga.
  1. Pendanaan Amal (Tabarru’) berfokus pada pemberian sukarela dan kegiatan amal. Ini mencakup Zakat, Infaq, Sadaqah, dan Wakaf sebagai cara untuk memberikan kembali kepada masyarakat dan mereka yang membutuhkan. Dimotivasi oleh konsep Islam “khalifah,” yang menekankan pengelolaan sumber daya bumi yang bertanggung jawab, penggunaan Wakaf untuk pendanaan iklim mencerminkan contoh sejarah Wakaf berbasis alam selama masa Nabi Muhammad. Contoh-contoh ini termasuk wakaf perkebunan oleh Khalifah Umar dan wakaf sumur air oleh Khalifah Utsman. 

Pendanaan wakaf umumnya dianggap lebih cocok untuk pendanaan iklim dibandingkan dengan Zakat, Infaq, dan Sadaqah, karena keberlanjutan jangka panjang yang diciptakan oleh wakaf, tujuan yang ditetapkan untuk proyek-proyek iklim tertentu, prediktabilitas yang memungkinkan perencanaan dan pelaksanaan proyek iklim yang lebih baik, dan skalabilitas yang berpotensi tumbuh dari waktu ke waktu melalui reinvestasi pendapatan yang dihasilkan.

Keuangan Islami menawarkan cara unik untuk aksi iklim melalui pembiayaan terpadu. Pendekatan ini memungkinkan dana amal (wakaf) diinvestasikan sesuai dengan prinsip-prinsip komersial yang sesuai Syariah (tijarah). Ini memungkinkan dana berkembang menjadi lebih produktif, pada akhirnya menghasilkan lebih banyak sumber daya untuk pemberian amal (tabarru’). Pembiayaan terpadu menggabungkan dana amal ini dengan dana publik dan komersial, mengatasi hambatan keuangan dan mempercepat pengembangan proyek-proyek ramah iklim.

Manfaat Keuangan Islam Terpadu sebagai Solusi Iklim

Keuangan Islami terpadu merupakan alat yang kuat untuk menggerakkan sumber daya dan mempercepat aksi iklim. Ini dapat menjembatani kesenjangan yang ada dalam pembiayaan iklim dan mempromosikan masa depan yang lebih berkelanjutan dengan menggabungkan dana publik, komersial, dan filantropi.

  1. Mengurangi Risiko, Dana publik dan filantropi digunakan secara strategis untuk mengurangi risiko yang terkait dengan proyek iklim di negara berkembang. Ini dapat melibatkan pemberian jaminan pinjaman, jaminan kerugian pertama (menutup kerugian awal), atau bantuan teknis.
  1. Menarik Modal Swasta, Dengan menurunkan risiko yang dipersepsikan, pembiayaan terpadu membuat proyek iklim lebih menarik bagi investor komersial. Ini memungkinkan mereka untuk berinvestasi bersama dengan dana publik dan filantropi, secara signifikan meningkatkan total modal yang tersedia untuk aksi iklim.
  1. Menargetkan Kebutuhan Spesifik, Pembiayaan terpadu dapat digunakan untuk mendanai inovasi tahap awal, pengembangan infrastruktur, atau proyek adaptasi pada kelompok rentan.

Keuangan Islami, ketika dikombinasikan dengan pembiayaan terpadu, menciptakan sinergi yang kuat dan unik bagi organisasi amal:

  • Mengurangi Kompleksitas. Keuangan Islami menawarkan kerangka kerja yang akrab dan terstruktur untuk mengelola aktivitas komersial dan pemberian amal. Dana amal dapat diinvestasikan menggunakan alat-alat yang sesuai Syariah seperti Tijarah tanpa melanggar prinsip agama.
  • Keberlanjutan. Berbeda dengan donasi tradisional yang bisa habis seiring waktu, alat keuangan Islam memungkinkan dana amal untuk tumbuh dan menjadi lebih produktif. Ini memastikan aliran sumber daya yang berkelanjutan untuk kegiatan amal di masa depan (tabarru’).
  • Desain yang Sesuai Syariah: Struktur pembiayaan terpadu dapat dirancang untuk mematuhi prinsip-prinsip Syariah, memastikan organisasi amal beroperasi secara etis dan bertanggung jawab sambil memaksimalkan dampaknya.

Industri keuangan Islami, yang berkembang pesat menjadi sektor senilai $3 triliun, menghadirkan peluang unik untuk mengatasi perubahan iklim. Prinsip-prinsip inti yang menekankan investasi etis dan melarang aktivitas seperti biaya bunga, secara alami sejalan dengan tujuan pengelolaan lingkungan.

Dengan mengintegrasikan pembiayaan terpadu, keuangan Islami dapat memberdayakan organisasi amal untuk menjadi berkelanjutan secara finansial dan memaksimalkan dampaknya terhadap aksi iklim. Pendekatan inovatif ini mempromosikan siklus kebaikan – pemberian amal mendorong investasi dalam proyek berkelanjutan, menghasilkan pengembalian yang kemudian dapat digunakan untuk kebaikan sosial dan lingkungan lebih lanjut.

Selain itu, institusi keuangan Islam dapat memberikan pesan kuat dengan secara strategis melepaskan investasi dari industri yang merusak lingkungan seperti bahan bakar fosil. Ini tidak hanya menguntungkan lingkungan tetapi juga membebaskan modal untuk dialokasikan ke dalam ekonomi hijau yang berkelanjutan. Pergeseran fokus investasi ini membuka peluang baru untuk keuntungan finansial dan dampak lingkungan positif.

Bagikan pendapat Anda di komentar di bawah, apakah Anda setuju bahwa sektor Keuangan Islam memiliki peran besar dalam aksi iklim?