Siapa diantara kalian yang sudah mulai kembali beraktivitas keluar rumah untuk bekerja atau kuliah sejak 8 Juni lalu? Tetap perhatikan protokol kesehatan ya, pakai masker, menjaga jarak dan selalu siap sedia hand sanitizer.

Kendati grafik penambahan kasus positif terus merangkak naik, atas nama roda ekonomi, pemerintah secara bertahap mulai melonggarkan PSBB. Di DKI Jakarta sendiri pelonggaran ini disebut sebagai masa PSBB transisi. Terdapat sejumlah wilayah di Indonesia yang diperbolehkan untuk melonggarkan PSBB termasuk ibukota tercinta ini.

Air Pollution in Jakarta. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace
Asap dari polusi udara muncul di langit di atas kawasan bisnis di Jakarta.

Pada awal masa transisi, terlihat sejumlah ketidaksiapan di berbagai bidang, misalnya transportasi umum. Seperti KRL Jabodetabek yang mulai beroperasi normal, namun di sejumlah stasiun terjadi antrian penumpang yang mengular sejak pagi hari. Karena meskipun frekuensinya normal, kapasitas KRL tetap dibatasi, dan sejumlah protokol kesehatan harus dilakukan sebelum para penumpang masuk melewati gate stasiun. 

Ojek online pun sudah diperbolehkan juga nih untuk mengangkut penumpang, tentunya lagi lagi dengan memperhatikan protokol kesehatan. Penumpang juga diharapkan menggunakan masker, membawa helm pribadi, dicek suhunya, serta menggosok tangan menggunakan hand sanitizer sebelum menaiki ojek online. Salah satu provider ojek online bahkan mewajibkan para drivernya untuk memakai sekat pelindung agar tidak bersentuhan langsung dengan penumpang. 

Bagaimana dengan sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi? Sistem ganjil genap belum diberlakukan selama masa transisi ini, setidaknya itu yang diungkapkan oleh Dishub DKI Jakarta setelah melakukan evaluasi selama sepekan ini. Akibatnya, bisa kita lihat sejumlah ruas jalan di Ibukota kembali dilanda kemacetan. 

Menyambut #NewNormal versi pemerintah, dan pemberlakuan PSBB Transisi, ada tamu yang datang kembali setelah ia rehat sejenak. Yap, polusi udara Jakarta mulai meningkat lagi nih. Menurut data AQI Air Visual, selama sepekan Jakarta kembali menduduki peringkat 5 besar kota dengan polusi paling tinggi. Bahkan pada 15 Juni tercatat Jakarta berada di peringkat nomor 1, dengan indeks AQI 177 (Tidak Sehat). 

Sejak awal Juni, peningkatan konsentrasi PM 2.5 di Jakarta sudah terjadi. Dapat dilihat pada data dibawah ini bahwa stasiun monitoring kualitas udara AQI di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat mencatat kenaikan konsentrasi PM 2.5 pada jam-jam tertentu terutama di malam hari. Terlihat sekali di dalam data, bahwa terjadi lonjakan indeks AQI yang signifikan saat pemberlakuan PSBB di Maret, hingga masa transisi di bulan Juni. Bahkan AQI selama bulan Maret hingga Juni ini lebih buruk dari tahun-tahun sebelumnya dengan jumlah hari dengan kualitas udara sehat selama tahun ini nyaris tidak ada.

Grafik Kualitas Udara Jakarta Pusat dan Selatan 2020
Tabel Harian Kualitas Udara Jakarta Pusat dan Selatan 2020

Jadi darimana sih sebenarnya sumber polusi udara Jakarta? Nah, lagi-lagi kita tidak bisa hanya menggunakan asumsi untuk menjawab pertanyaan ini. Data DLH DKI Jakarta menyebutkan 40% sumber pencemar kualitas udara berasal dari sektor transportasi di tahun 2014. Bagaimana dengan tahun-tahun setelahnya? Tentunya menjawabnya harus dengan melakukan inventarisasi emisi secara berkala untuk mengetahui sumber pencemarnya. Kalau sudah mengetahui secara pasti sumber pencemarnya, tentunya langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi polusi udara bisa lebih terarah dan terukur, karena mencegah emisi polutan langsung dari sumbernya.   

Gugatan Polusi Udara Yang Tak Kunjung Usai

Selain tamu lama datang lagi, ada juga nih kasus lama tertunda lagi.  Hampir satu tahun lamanya sejak Juli tahun lalu, sejumlah warga negara menggugat tujuh instansi pemerintahan akan hak mereka atas udara bersih.

Dari ketujuh tergugat, hanya Pemprov DKI Jakarta yang merespon, dan berhasil melakukan mediasi dengan para penggugat. Selama masa proses persidangan, terhitung sudah lebih dari 5 kali jadwal sidang tertunda, bahkan hanya untuk menyampaikan putusan sela, dibutuhkan waktu sampai 5 minggu, karena tertunda hingga 2 kali dan terpotong waktu libur lebaran. 

Clean Air Now Photo Op in Jakarta. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace
Relawan Greenpeace memegang banner kecil yang menunjukkan pesan Selamat Datang memegang pesan “Tolong Udara Bersih” selama kampanye polusi udara di Jakarta.

Dalam proses gugatan warga negara (citizen law suit) atas hak udara bersih ini, majelis hakim terbilang cukup sering memundurkan agenda persidangan pada hari yang telah dijadwalkan. Tim advokasi Koalisi Ibukota pun meminta kepada Hakim untuk berani tegas terhadap pihak-pihak Tergugat.

Dengan jalannya persidangan yang terbilang semakin berlarut-larut ini, Koalisi Ibukota yang mendampingi Penggugat menilai akses masyarakat terhadap keadilan semakin tidak jelas karena proses peradilan yang memakan waktu sangat lama. 

Padahal masalah polusi udara ini sudah tergolong krisis kesehatan masyarakat, karena berpotensi meningkatkan risiko kematian dini hingga 6.500 nyawa setiap tahunnya di Indonesia. Masa iya kita mengandalkan kesehatan udara di atas krisis kesehatan lainnya? Tidak sepatutnya udara sehat dan bersih bisa kita hirup, akibat adanya pandemi. 

Seharusnya selama masa pandemi ini, pemerintah memiliki kewenangan dan keluasan waktu untuk kembali memikirkan bagaimana membangun kembali ekonomi yang juga bisa sejalan dengan kelestarian lingkungan. Bukan semata-mata memaksakan kondisi #NewNormal tapi bisnis berjalan seperti biasa, kalo begini sih apanya yang new?