Jakarta, 12 November 2019. Sampah perusahaan produk kebutuhan sehari-hari (fast moving consumer goods atau FMCG) menjadi temuan terbanyak pada kategori sampah bermerek dalam kegiatan audit merek selama tahun 2016-2019. Untuk tahun ini, tiga terbesar merek diduduki oleh Indofood, JS JS, dan Danone. Sementara untuk keseluruhan tahun 2016-2019, Danone, Orang Tua dan Wings kerap berada di peringkat teratas penyumbang sampah plastik terbanyak. 

Sebagian besar merek penyumbang sampah berada dalam industri makanan dan minuman, sebuah kategori industri yang terus berkembang setiap tahunnya mengikuti pertumbuhan populasi dan tingkat daya beli masyarakat. Ditambah lagi, produsen kini gencar menjual produk dalam kemasan ekonomis seperti kemasan sachet. Berdasarkan laporan terbaru Greenpeace berjudul “Throwing Away The Future: How Companies Still Have It Wrong on Plastic Pollution “Solutions””, sebanyak 855 miliar sachet terjual di pasar global pada tahun ini, dengan Asia Tenggara memegang pangsa pasar sekitar 50%. Diprediksi jumlah kemasan sachet yang terjual akan mencapai 1,3 triliun pada tahun 2027. [1]

Plastik berjenis saset dari sebuah produk sabun yang ditemukan saat Audit Merek di Pantai Impian Remaja di Tanjung Pasir, Tangerang, Banten.

“Ketika industri terus bertumbuh, volume sampah plastik pun akan meningkat, karena industri masih mengandalkan plastik sekali pakai sebagai kemasan,” kata Muharram Atha Rasyadi, Jurukampanye Urban Greenpeace Indonesia. Plastik kemasan memegang porsi terbesar dalam industri plastik secara global. 

Volume sampah plastik yang semakin besar menjadi momok bagi lingkungan dan masyarakat Indonesia. Pasalnya, daya tampung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) terbatas. Belum lagi, tidak semua sampah plastik bisa didaur ulang. Oleh sebab itu, “Pengurangan produksi plastik sekali pakai dan penerapan konsep ekonomi sirkular merupakan solusi utama dari krisis masalah plastik,” tegas Atha. Greenpeace terus mendorong para pemangku kepentingan untuk bisa mengaplikasikan sistem penggunaan kembali (reuse) dan isi ulang (refill). 

Solusi yang ditawarkan perusahaan FMCG sejauh ini tergolong salah, seperti Nestlé Indonesia yang bakal meluncurkan produk minumannya dengan sedotan kertas. [2]  Pelaku industri pulp dan kertas seringkali tersangkut dengan aktivitas ilegal yaitu perambahan hutan untuk keperluan bisnis, yang akhirnya berakibat pada perubahan iklim. Dan perusahaan FMCG yang beralih dari plastik ke kertas juga harus menyadari daur ulang kertas mempunyai keterbatasan, dimana tidak semua kertas bisa didaur ulang. “Nestlé seharusnya mulai melakukan proses uji coba mengaplikasikan konsep refill,” lanjutnya. 

Selain sampah bermerek, kegiatan audit juga menyoroti temuan sampah non merek seperti sedotan, styrofoam, ataupun kantong plastik. Pada audit merek 2019, sedotan menjadi sampah non merek terbanyak dengan porsi 16% (2.228 buah) dari total sampah merek dan non merek sebanyak 13.539 buah. Menyusul berikutnya, sampah kantong plastik sebanyak 1.503 buah atau 11% dan puntung rokok sebesar 475 buah atau 4%. 

Di samping perusahaan, pemerintah turut mempunyai andil besar dalam mengurai krisis plastik. Peraturan Menteri sebagai turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah harus segera direalisasikan. Tentunya peraturan harus berisi petunjuk bagaimana perusahaan melaksanakan tanggung jawab atas sampah kemasan produknya dan sanksi apabila melakukan pelanggaran. “Sudah tujuh tahun berlalu sejak PP No. 81 Tahun 2012 memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membuat peraturan tentang pengurangan sampah oleh produsen. Semoga peraturan tersebut dapat segera ditetapkan, dan memuat aturan yang ketat bagi produsen untuk mengurangi secara signifikan penggunaan plastik sekali pakai dalam proses produksinya,” kata Fajri Fadhillah, Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran Lingkungan ICEL.

Catatan:

[1] https://www.greenpeace.org/usa/wp-content/uploads/2019/09/report-throwing-away-the-future-false-solutions-plastic-pollution-2019.pdf?_ga=2.2722297.810257961.1573451362-1017383173.1572844623 

[2] https://www.nestle.co.id/en/media/pressreleases/allpressreleases/working-towards-waste-free-future  

Link dokumentasi rekapitulasi audit merek: 

Link foto audit merek 2019

https://media.greenpeace.org/collection/27MZIFJ86NGY3

Link dokumentasi audit merek bawah laut 2019: https://media.greenpeace.org/shoot/27MZIFJ8RWMGD

Kontak media:

  • Muharram Atha Rasyadi, Jurukampanye Urban Greenpeace Indonesia, [email protected], telp 0811-1714-083
  • Ester Meryana, Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, [email protected], telp 0811-1924-090
  • Fajri Fadhillah, Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran Lingkungan ICEL, [email protected], telp 0812-8317-4014