Hari ini di Markas Besar PBB di New York, sebuah perjanjian global yang melarang senjata nuklir telah diadopsi. Ini adalah momen bersejarah: menurut perjanjian tersebut, untuk memiliki dan mengembangkan senjata nuklir sekarang adalah ilegal menurut hukum internasional. Perjanjian tersebut akan dibuka untuk ditandatangani oleh negara-negara anggota pada tanggal 20 September.
ctivists release peace doves during the Hiroshima atomic bombing 60th anniversary in Japan, 2005. © Greenpeace / Jeremy Sutton-Hibbert
Aktivis melepaskan merpati simbol perdamaian pada peringatan 60 tahun pemboman atom Hiroshima  (2005)
Selama tiga minggu terakhir, 140 negara telah melakukan negosiasi akhir mengenai perjanjian baru tersebut. Sembilan negara pemilik senjata nuklir (AS, Rusia, China, Prancis, Inggris, India, Pakistan, Israel dan Korea Utara) telah memboikot pertemuan tersebut dalam upaya merampok legitimasinya. Negara anggota NATO juga tetap berada di luar negosiasi, dan memilih sisi sejarah yang salah. Ketiadaan NATO  sayangnya sangat penting; kecuali sebuah negara anggota NATO meratifikasi perjanjian tersebut, maka ia tidak terikat olehnya.
Namun, terlepas dari upaya oleh negara-negara bersenjata nuklir dan negara-negara yang mendukung mereka untuk menggagalkan perundingan, sebuah tonggak sejarah yang signifikan telah dicapai: sebagian besar negara anggota PBB sekarang telah menyatakan bahwa senjata yang dimaksudkan untuk menimbulkan bencana kemanusiaan sangat dilarang oleh hukum internasional. Hingga saat ini, senjata nuklir adalah satu-satunya senjata pemusnah massal yang belum dilarang secara komprehensif dan universal. Senjata biologis, senjata kimia, ranjau darat dan bom curah semuanya telah dilarang sebelumnya dan hari ini, senjata nuklir bergabung dalam daftar rasa malu ini.
Voting on the treaty to prohibit nuclear weapons. July 7, 2017. Credit: Xanthe Hall / ICAN
Daftar pemilihan secara voting untuk pakta pelarangan senjata nuklir PBB, 7 Juli 2017 © Xanthe Hall / ICAN
Perjanjian baru akan mempersulit pendukung mereka untuk menggambarkan senjata nuklir sebagai sarana yang sah dan berguna untuk memberikan keamanan. Ini menciptakan norma global melawan senjata nuklir. Norma baru ini tidak hanya akan menekan negara-negara senjata nuklir dan senjata non-nuklir untuk menolak senjata nuklir secara permanen, namun juga bisa menjadi panggung bagi kemajuan masa depan menuju penghapusan senjata pemusnah massal di negara-negara bersenjata nuklir, jika politik domestik mereka Perubahan situasi (baca lebih lanjut tentang ini di sini).
Teks perjanjian baru ini sangatlah jelas dan terang: melarang negara mengembangkan, menguji, memproduksi, merakit, atau memperoleh senjata nuklir; Ini melarang negara-negara menggunakan atau mengancam untuk menggunakan senjata nuklir. Ini melarang negara bagian membiarkan penempatan, pemasangan atau penggelaran senjata nuklir apa pun di wilayah mereka. Baca teks lengkap di sini.
Greenpeace memberi rasa hormat kepada sekutu masyarakat sipil kita, yang dipimpin oleh Kampanye Internasional untuk Menghapuskan Senjata Nuklir (ICAN) yang telah melakukan kampanye tanpa henti untuk membuat perjanjian ini – yang dianggap sebagai fantasi liar saat pertama kali diajukan – menjadi kenyataan hukum. Kami bergabung dengan seruan mereka untuk semua pemerintah untuk meratifikasi perjanjian baru tersebut dan bergandengan tangan dalam membersihkan dunia dari penemuan manusia yang jahat dan sekarang ilegal ini.
Ketika generasi masa depan melihat kembali keputusan hari ini, mereka diharapkan akan mengingatnya sebagai saat ketika, akhirnya, senjata nuklir dianggap sebagai ancaman keamanan, bukan jalan untuk itu. Mulai hari ini dan seterusnya, perjuangan akan berlanjut agar perjanjian tersebut dapat diratifikasi oleh semua pemerintah dunia dan untuk ribuan senjata nuklir yang masih ada di seluruh dunia, harus dieliminasi. Ini akan menjadi jalan yang panjang namun dengan perjanjian pelarangan nuklir yang kuat, yang mengkonfirmasikan bahwa senjata nuklir itu ilegal, hari ini adalah hari yang baik untuk perdamaian.

 


 Ini adalah catatan fotografi oleh Robert Keziere dari pelayaran Greenpeace pertama, yang berangkat dari Vancouver pada tanggal 15 September 1971. Tujuan dari perjalanan ini adalah untuk menghentikan uji coba nuklir di Pulau Amchitka dengan berlayar ke area terlarang. Kru kapal ini, adalah pelopor gerakan hijau yang membentuk grup asli yang menjadi Greenpeace.

  • Jen Maman adalah Penasihat Senior Perdamaian di Greenpeace Internasional