International Animal Rescue (IAR) menyelamatkan Orang Utan di Kalimantan Barat

Terik matahari di Ketapang siang itu sangat menyengat. Bersama kawan-kawan relawan Greenpeace di Ketapang kami menuju lanskap gambut Sungai Putri, lokasi dimana perusahaan kayu bernama PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (PT MPK) telah membangun kanal di lahan gambut dalam. Pembuatan kanal ini akan membuat lahan gambut yang kaya akan karbon mengering, sehingga mudah terbakar ketika dipicu cuaca kering. Seperti yang pernah kita alami di tahun 2015 saat bencana besar kebakaran hutan  memaksa masyarakat meninggalkan rumahnya, sekolah-sekolah ditutup, dan rumah sakit dipenuhi korban bencana.

Berbagai kegiatan yang mengeksploitasi sumber daya alam dalam skala besar ini juga sering mengakibatkan bencana, seperti kebakaran hutan masif di tahun 2015. Dengan luas lahan gambut yang mencapai 1.680.135 ha, Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kebakaran hutan dan lahan tertinggi kala itu.

Salah satu lanskap gambut terluas di Kalimantan Barat adalah lanskap Sungai Putri yang mencapai lebih dari 57,000 ha, dengan kedalaman gambut mencapai 15 meter. Ekosistem gambut Sungai Putri memiliki kubah gambut dalam lebih dari 3 meter, yang memiliki fungsi hidrologi dan ekologi, juga jasa lingkungan dalam berperan sebagai sumber resapan air bagi masyarakat sekitar. Berdasarkan ciri-cirinya, ekosistem gambut Sungai Putri seharusnya dikategorikan sebagai gambut dengan fungsi lindung yang seharusnya tidak dikelola, bukan gambut budidaya.

Sebelum menyaksikan sendiri pembangunan kanal oleh PT MPK, kami singgah terlebih dahulu ke pusat rehabilitasi orangutan milik Yayasan IAR Indonesia (YIARI). Dengan maraknya pembukaan hutan dan lahan gambut di Ketapang, orangutan mulai kehilangan rumah habitat mereka. Teman-teman di YIARI menyelematkan orangutan yang kehilangan rumahnya dan membantu mereka untuk kembali bisa hidup di alam bebas. Sayangnya, beberapa orangutan yang kami kunjungi sudah tidak bisa kembali dilepasliarkan karena mereka membutuhkan perawatan khusus, seperti lumpuh akibat luka bakar yang parah dan kondisi berbagai kondisi mengkhawatirkan lainnya. Populasi orangutan di Sungai Putri mencapai sekitar 900-1,200 individu. Dengan jumlah populasi orangutan yang sangat banyak ini menjadikan lanskap gambut Sungai Putri sebagai populasi orangutan ketiga terbesar di Kalimantan Barat, serta sangat penting untuk dijaga keutuhannya demi keberlangsungan hidup orangutan di bentang alam Ketapang.

Kantung Semar di Sungai Putri, Kalimantan Barat

Selepas mengunjungi pusat rehabilitasi orangutan, kami melanjutkan perjalanan ke Jalan Tangjungpura dimana kami menyaksikan langsung adanya pembangunan di pinggir kanal PT MPK. Setibanya di lokasi kami melihat beberapa pekerja dan eskavator yang sedang memasang fondasi untuk sebuah bangunan. Sejauh mata memandang, terlihat kanal yang terbentang lebar. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kanal ini mencapai lebih dari 8 km. Pembukaan kanal gambut merupakan bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 jo Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Pemerintah seharusnya segera turun tangan menindak tegas PT MPK. Pelanggaran ini adalah sebuah ujian bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa mereka memiliki komitmen kuat untuk melindungi gambut.

Lanskap gambut Sungai Putri juga berperan penting dalam kehidupan bertani dan persawahan masyarakat di sekitar. Ia menjadi penopang tata air sawah seluas 6.136,5 ha. Jika diteruskan, pembangunan kanal ini akan berpotensi mendatangkan banjir ke sawah masyarakat akibat luapan air gambut. Pembangunan kanal ini bukan hanya mengancam habitat orangutan di lanskap ini, namun juga memperbesar potensi kebakaran. Membangun kanal berarti mengeringkan lahan gambut. Pembukaan kanal oleh PT MPK ini akan menyebabkan lahan gambut di lanskap ini mengalami pengeringan. Pengeringan lahan gambut adalah faktor utama penyebab kebakaran hutan dan lahan. Maka dari itu, ia harus senantiasa terjaga basah agar lahan tidak terbakar. Kita tentunya tidak mau tragedi kebakaran hutan seperti tahun 2015 terjadi kembali.

Pembukaan kanal juga telah memberikan akses bagi para pembalak liar. Kanal-kanal yang dibuka oleh MPK ini menjadi medium transportasi yang dimanfaatkan para pembalak liar untuk mengambil kayu. Beberapa bulan lalu, Tim Greenpeace menemukan beberapa camp bagi para pembalak liar di dalam konsesi PT MPK. Banyak dari mereka menebang kayu di siang hari. Mereka akan menunggu hingga matahari tenggelam, agar tidak tertangkap,  untuk mengeluarkan kayu. Aktivitas penebangan liar ini akan memicu peramvahan yang lebih masif jika terus dibiarkan dan skalanya akan meluas. Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mendapat laporan ini dan harus segera bertindak untuk menghentikan praktik ini.

Hutan kita adalah masa depan kita. Tidak hanya orangutan yang akan kehilangan rumahnya jika hutan menghilang, tapi juga kehidupan manusia pun akan terancam, karena hutan adalah sumber kehidupan kita. Bahu membahu dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam upaya menjaga hutan Indonesia. Maukah kamu ikut menjaga kelestarian hutan Indonesia bersama kami?

Kanal di Sungai Putri, Ketapang, Kalimantan Barat