Awal pekan ini saya terguncang dengan hasil penelitian yang dirilis dalam Jurnal Environmental Research Letters (ERL) dengan judul “Dampak Kesehatan Masyarakat akibat Asap di  Ekuatorial Asia pada September – Oktober 2015” Studi itu menyebutkan perkiraan sebanyak 100.300 jiwa orang meninggal lebih awal selama musim asap besar tahun 2015 lalu, dimana 91.600 jiwa di antaranya di Indonesia.

Laporan ilmiah dari Universitas Harvard dan Columbia ini ditulis oleh 12 ilmuwan yang ahli di bidang kesehatan masyarakat dan atmospheric modelling, menggunakan metode pembacaan polusi udara dan data satelit untuk menghitung paparan asap kebakaran hutan. Studi ini juga melaporkan perkiraan kasus kematian dini di Singapura mencapai 2.200, dan 6.500 di Malaysia. Angka kematian akibat asap tahun lalu di Indonesia ini berlipat kali lebih banyak dibandingkan yang dilaporkan pemerintah Indonesia yaitu sebanyak 19 korban meninggal.

Saya langsung bertanya, apakah itu artinya 91 ribu jiwa orang Indonesia meninggal secara mendadak dan serentak selama kebakaran hutan itu? Mengapa tidak ada berita soal ini? Bukankah ini seharusnya menjadi tragedi kemanusian sekaligus kejahatan besar?

Ini jawabannya: Dalam publikasi laporan itu menyatakan bahwa angka tersebut diperoleh dari jumlah kematian pada periode yang sama melebihi rata-rata kematian. Sehingga kelebihan angka kematian itu kemudian dihitung sebagai sesuatu yang tidak normal. Guna mengkonfirmasi paparan kabut asap sebagai salah satu pendorong kematian dini ini, para peneliti juga menghitung paparan kandungan partikel PM2.5 yang terhirup di Singapura pada periode asap besar Juli-Oktober 2015. Paparan PM2.5 ini juga diteliti di daerah-daerah yang terpapar asap sesuai dengan arah angin.

Saya masih mencoba menolak angka kematian dini yang dahsyat ini namun teringat blog yang pernah saya tulis tentang Seperti Apa Generasi Asap Indonesia. Blog ini adalah hasil wawancara dengan Dr Nursyam Ibrahim, Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Barat, September tahun lalu di saat Pontianak tertutup asap.

Bersamaan dengan laporan terbaru ini, Dokter Nursyam meminta semua pihak bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran khususnya di wilayah gambut, karena yang dipertaruhkan adalah penurunan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

“Kamilah para dokter yang merawat kelompok rentan yang terpapar asap beracun tersebut di semua sentra pelayanan kesehatan dan betapa menakutkan melihat gejala penyakit yang dialami bayi dan balita saat merawat mereka.”

Kerisauan Dokter Nursyam dan para tenaga medis yang menangani langsung para korban asap ini harus dijawab pemerintah dengan menghentikan semua pembukaan hutan dan gambut untuk perkebunan.

Tahun lalu, Presiden Jokowi dan Kementerian LHK telah memerintahkan untuk menutup  kanal pengeringan gambut yang sudah “terlanjur” dibuat perusahaan perkebunan sawit dan pulp kertas dan meminta mereka membasahi kembali konsesi gambutnya untuk mencegah kebakaran dan bencana asap.

Di antara perusahaan itu adalah IOI, perusahaan besar sawit asal Malaysia. Di Indonesia, empat konsesinya di Kalimantan hanya menyisakan hutan konsesinya karena sudah ditebang habis, termasuk menghancurkan habitat Orangutan. Kebakaran juga terjadi berulang kali. Dan IOI telah mengabaikan perintah pemerintah untuk merestorasi lahan gambut yang hancur.

Mengaca pada penelitian ini, kebakaran hutan dan gambut bukanlah bencana alam melainkan tindakan kejahatan yang sengaja atau tidak sengaja direncanakan. Perusahaan sawit serta pulp paper yang masih merusak dan mengeringkan gambut dan tidak melindunginya harus bertanggungjawab. Karena tindakan mereka berkontribusi pada kematian dini lebih dari seratus ribu jiwa manusia di Indonesia, Malaysia dan Singapura.

Termasuk saya, atau mungkin kamu, juga sanak saudara dan teman-teman kita yang bertempat tinggal di daerah dan negara-negara yang terpapar asap beracun dari kebakaran hutan dan gambut.