Ruangan ballroom Hotel Red Top mulai terisi banyak orang. Banyak perwakilan petani sawit yang sudah datang jauh-jauh dari Riau, Jambi dan Kalimantan Barat. Mereka datang untuk menghadiri acara Peluncuran Standard Operasional Prosedur (SOP) Perkebunan Sawit Rakyat Bebas Deforestasi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut aktivitas bersama antara Greenpeace dan SPKS yang dibentuk dari awal tahun ini, tentang partisipasi petani dalam memproduksi minyak sawit yang bebas deforestasi dan berkelanjutan. 

Saat itu, kami mendiskusikan juga tentang kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi yang seringkali menyudutkan para petani sawit mandiri. Menurut Darto (Ketua Umum SPKS), makin banyak petani yang ingin mempelajari lebih jauh bagaimana cara mereka bisa melindungi hutan dan lingkungan. Bertahun-tahun bekerja dengan petani sawit mandiri, SPKS juga berkeinginan agar produksi petani sawit mandiri juga bisa memenuhi standard keberlanjutan di pasar global. Berangkat dari kesamaan visi,Greenpeace dan SPKS bekerjasama untuk membuat SOP yang tujuannya memberikan panduan bagi petani mandiri untuk mengidentifikasi lahan budidaya dan area konservasi, sekaligus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya tanpa harus membuka lahan baru.

Pertemuan saya dengan beberapa petani sawit mandiri di acara peluncuran ini,  mengingatkan saya pada rangkaian perjalanan ke Sintang, Kalimantan Barat beberapa bulan lalu. Saat itu, Greenpeace dan SPKS mengadakan diskusi dengan beberapa petani sawit. Mereka juga bercerita tentang niat dan upaya mereka untuk melindungi hutan yang masih mereka miliki. Tidak jauh dari rumah penduduk, ada hutan disekitarnya menyediakan aneka ragam  hasil hutan bukan kayu salah satunya  buah-buahan  untuk keperluan sehari-hari masyarakat. Mereka ingin sekali agar anak cucu mereka kelak bisa merasakan dan menikmati hasil hutan itu. Mereka juga sempat berkeluh-kesah bagaimana kurangnya pengarahan untuk mengoptimalkan produksi sawit mereka.[1]

Sekarang ini, industri minyak sawit global sedang bertransformasi menuju nol deforestasi, ke arah yang lebih bertanggungjawab dan berkelanjutan di berbagai tingkat pasok. Tuntutan kepada pekebun sawit mandiri untuk berperan aktif dalam nilai-nilai keberlanjutan juga semakin tinggi. Upaya petani untuk bisa memproduksi sawit dengan prinsip-prinsip bebas dari deforestrasi dan berkelanjutan juga harus didukung oleh para pelaku industri dan pemerintah. Sebagian besar dari petani sawit mandiri memproduksi TBS (tandan buah segar) tanpa bantuan dari pihak luar, termasuk dukungan teknis. Sudah saatnya, semua pihak yang berkepentingan membantu dan mendukung petani agar produksinya bisa bersaing di pasar sawit global. Pada akhirnya, memajukan petani juga bagian dari visi ekonomi kerakyatan Presiden Joko Widodo.


[1] Luas perkebunan sawit rakyat mencapai 43% dari luas keseluruhan perkebunan sawit di Indonesia. Produksi TBS petani sawit hanya mencapai 12-14 ton/ha/tahun dari produksi optimal 36/ha/ton/tahun

Untuk mendapatkan dokumen Standard Operasional Prosedur (SOP) Perkebunan Sawit Rakyat Bebas Deforestasi silakan mengunduh di sini