Indonesia adalah surga bagi keragaman jenis hiu. Lebih dari 118 jenis hiu tersebar dan dapat dijumpai di perairan Nusantara. Sayangnya, jenis hiu yang banyak ini terancam musnah oleh ancaman yang serius, eksploitasi berlebih oleh manusia. Ancaman dari manusia tersebut turut menobatkan Indonesia menjadi negara penangkap hiu terbesar di dunia yang mencapai 13% dari total tangkapan dunia (FAO, 2000-2008).

Hiu diburu untuk diambil siripnya karena bernilai ekonomi tinggi. Sejak Januari 2013 sampai dengan Maret 2015, ekspor sirip hiu dari Indonesia mencapai 207,5 ton atau senilai 2.890.676 Dolar Amerika dan jika dirupiahkan mencapai 38.445.990.800 Rupiah (BPS, 2015). Melihat bahwa hiu sangat menguntungkan secara ekonomi, perburuan hiu semakin marak tidak terkendali dan terjadi di hampir seluruh perairan Indonesia.

Masalah penurunan populasi hiu sudah menjadi masalah global. Banyak negara membahas perlindungan hiu lewat forum-forum internasional. Berbagai lembaga non-pemerintah internasional dan lokal pun terus berjuang bersama menyuarakan perlindungan hiu untuk menjadi prioritas pemerintah. Hal tersebut ditempuh karena perlindungan jenis hiu  secara hukum masih minim, termasuk di Indonesia.

Walhasil, peraturan yang minim berbanding terbalik dengan maraknya penangkapan hiu untuk kepentingan konsumsi pasar domestik termasuk ekspor sirip hiu untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri seperti Hongkong, Singapura dan Viet Nam.

Greenpeace melihat titik lemah utama dalam pengelolaan perikanan hiu di Indonesia adalah longgarnya langkah pengendalian penangkapan, distribusi dan tata niaga hiu. Kelemahan utama tersebut dimanfaatkan oleh sebagian penguasaha sebagai celah untuk meraup keuntungan dari proses distribusi dan penjualan sirip hiu di pasar internasional. Berbagai modus dilakukan, salah satunya dengan mencampur jenis sirip hiu yang sudah dilarang ekspor seperti Hiu Koboi dengan jenis hiu yang masih “legal” secara hukum untuk dimanfaatkan, namun secara ekologi juga berstatus terancam punah.

Greenpeace percaya untuk menghentikan ancaman punahnya hiu dapat dilakukan dengan memutus mata rantai perdagangan seluruh jenis hiu dari Indonesia ke luar negeri. Oleh karena itu kita perlu mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera menyusun dan menetapkan kebijakan peraturan yang lebih kuat dan menyeluruh, yaitu pelarangan ekspor bagi semua jenis hiu. Anda dapat memberi dukungan tersebut di sini: bit.ly/bansharkfinexport.

Keberadaan hiu sangat penting untuk masa depan dan kesehatan laut. Kelestarian hiu juga berdampak terhadap kesejahteraan nelayan karena hiu dapat menjaga keseimbangan ekosistem laut. Wisata edukasi terkait hiu juga akan menjadi daya tarik tersendiri yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pesisir untuk mendukung matapencaharian lokal.

Ayo dukung penguatan perlindungan hiu di sini: bit.ly/bansharkfinexport.