All articles
-
Komisi Informasi Pusat: Informasi Hak Guna Usaha Papua dan Papua Barat sifatnya terbuka untuk publik
Jakarta, 14 Oktober 2019. Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan informasi Hak Guna Usaha (HGU) di Provinsi Papua dan Papua Barat sebagai informasi publik yang bersifat terbuka. KIP memerintahkan…
-
Usut Tuntas Kematian Aktivis Golfrid Siregar, Hadirkan Negara untuk Lindungi Pembela HAM
Jakarta 10 Oktober 2019 -Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak negara agar melakukan investigasi yang segera, terbuka, efektif, dan independen terkait dengan kematian pejuang lingkungan hidup…
-
Catatan perjalanan: tangisan Rafa melawan nestapa
Ini adalah cerita pengalaman saya melakukan perjalanan di Kalimantan Tengah saat terjadi bencana besar kebakaran hutan dan lahan. Ini cerita tentang nestapa di tengah bencana, juga ikatan cinta dalam keluarga.
-
Alasan Mengapa Sekali Pakai Bukan Pilihan yang Berkelanjutan
“Kemasan 100% bisa didaur ulang”, “terbuat dari plastik yang mudah terurai”, dan “kemasan kertas yang berkelanjutan”. Apakah upaya-upaya ini benar-benar diperlukan, dan apakah ini adalah solusi dari krisis polusi plastik?
-
Laporan Greenpeace Terbaru: Perusahaan Multinasional Menjalankan Solusi Palsu
Sebuah laporan yang diinisiasi oleh Greenpeace Amerika Serikat (AS) mendorong konsumen untuk skeptis terhadap solusi yang digaungkan oleh perusahaan multinasional demi menangani krisis sampah plastik.
-
#ClimateStrike: Bergerak bersama melawan krisis iklim
September ini, jutaan orang di seluruh dunia akan keluar dari sekolah, tempat kerja, dan rumah untuk bergabung dengan anak-anak muda untuk beraksi dalam Climate Strike, sebuah pawai iklim yang meminta…
-
Briefer – Krisis Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia: Perusahaan Kelapa Sawit dan Bubur Kertas dengan Area Kebakaran Terbesar Tak Tersentuh Hukum
Dari hasil analisis Greenpeace, 3.403.000 hektar (ha) lahan terbakar antara tahun 2015 sampai dengan 2018 di Indonesia, menurut hasil analisis burn scar (bekas terbakar) dari data resmi pemerintah. Pada tahun 2015 saja, lebih dari 2.600.000 ha lahan mengalami kebakaran.
-
Sejumlah lahan milik perusahaan kelapa sawit dan bubur kertas yang terbakar luas belum mendapat hukuman saat karhutla kembali membara
Saat krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sedang berlangsung, tidak ada sanksi yang signifikan baik perdata maupun sanksi administratif diberikan kepada sepuluh perusahaan kelapa sawit terbakar terbesar dari 2015 hingga 2018.